Sesuai peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 41 tahun 2015 tentang Pokok-pokok organisasi dan prosedur Markas Komando Komando Pemeliharaan Materiel TNI AU (Mako Koharmatau). Koharmatau adalah komando utama fungsional yang berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Koharmatau bertugas melaksanakan pemeliharaan dan produksi materiel TNI AU serta menyelenggarakan pembinaan peralatan bengkel, peralatan produksi, dan publikasi teknik. Pengadaan Koharmatau adalah eselon pelaksana Koharmatau yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan logistik dalam lingkup pengadaan materiel dan jasa di Koharmatau.
Koharmatau menggelar pelaksanaan penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa di ruang Basjir Soerya Makoharmatau, Selasa (12/1/2021).
Kegiatan pengadaan special product, bit and pieces, barang/jasa di Koharmatau pada prinsipnya adalah merupakan salah satu upaya untuk menjamin keberlangsungan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan. Saya menyadari sepenuhnya bahwa pemenuhan kebutuhan melalui proses pengadaan barang dan jasa bukanlah suatu proses yang sederhana karena didalamnya terdapat banyak dinamika yang mewarnai dan berbagai aspek yang mempengaruhinya.
Komandan Koharmatau (Dankoharmatau) Marsda TNI Tri Suryono memimpin acara penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa di Ruang Basjir Soerya Makoharmatau. Hadir dalam acara ini Wadan Koharmatau Marsma TNI J. Parulian Sihombing, para Pejabat Koharmatau dan para Penyedia barang dan jasa. Komandan Koharmatau dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memegang teguh prinsip-prinsip yaitu Efisien, Efektif, Terbuka dan Bersaing, Transparan, Adil/tidak Diskriminatif, dan Akuntabel.
Kegiatan penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu upaya yang cukup bagus dan inovatif, perlu dikembangkan dalam rangka pencapaian sasaran kegiatan pengadaan barang dan jasa yang lebih optimal, juga bukan hanya sebagai kegiatan yang bersifat protokoler semata, tetapi pada hakekatnya adalah suatu kegiatan yang dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk menjamin barang dan jasa hasil pengadaan, yang dapat didatangkan sesuai waktu yang telah direncanakan, serta sebagai upaya untuk mempercepat penyerapan anggaran, lanjut Dankoharmatau.
Selanjutnya pada akhir sambutan Komandan Koharmatau menekankan bahwa proses penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa ini adalah merupakan awal dari suatu pelaksanaan pekerjaan kontrak, untuk itu saya sangat berharap kepada seluruh penyedia barang dan jasa, untuk melaksanakan pekerjaan kontrak ini secara bertanggungjawab dan konsisten, serta memiliki komitmen yang tinggi dengan kontrak dan aturan yang telah disepakati.
Kepada seluruh pihak yang terkait di lingkungan Koharmatau, dan seluruh penyedia barang dan jasa untuk melakukan upaya-upaya terbaiknya, dengan dilandasi rasa tanggungjawab guna meningkatkan kualitas proses pengadaan barang dan jasa di Koharmatau, dalam rangka memperoleh barang dan jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan, jumlah dan mutu yang sesuai, pengadaannya tepat waktu serta pada akhirnya barang dan jasa tersebut dapat dipergunakan untuk mendukung kegiatan perawatan, pemeliharaan dan kesiapan alutsista, beserta sarana pendukungnya sesuai program kerja yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan daya dukung pada kegiatan-kegiatan operasi secara optimal.