Bandung-Koharmatau. Komandan Koharmatau (Dankoharmatau) Marsekal Muda TNI Tri Suryono memimpin pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Koharmatau TA 2021 di Ruang Rapat Basjir Soerya Makoharmatau, Bandung, Senin (8/3/2021).
Pelaksanaan Rakernis Koharmatau bertujuan agar dapat menyatukan visi dan misi agar sistem administrasi, baik dalam perencanaan, penganggaran dan keuangan serta penyelenggaraan pemeliharaan Alutsista kedepannya dapat lebih berdaya guna secara optimal sesuai dengan yang ditetapkan dalam buku Petunjuk Pelaksanaan Program Anggaran (PPPA) U.O TNI AU TA 2021.
Agar para peserta dapat memanfaatkan forum ini sebagai media komunikasi untuk saling tukar informasi dalam mencari solusi terbaik untuk memecahkan persoalan dan hambatan yang dihadapi masing-masing bagian. Pahami sebaik-baiknya buku Program Kerja dan Anggaran Koharmatau TA 2021 dan lakukan koordinasi terus menerus serta berlanjut dengan instansi terkait. Ucap Dankoharmatau.
Diakhir kegiatan, Dankoharmatau menyampaikan beberapa penekanan kepada peserta Rakernis Koharmatau TA 2021, yang dibacakan Wadan Koharmatau Marsma TNI J. Parulian Sihombing bahwa :
1. Koharmatau turut serta mendorong kebijakan Pemerintah dalam percepatan pemulihan perekonomian nasional dengan mengefisiensi penggunaan anggaran dalam Program Kerja dan Anggaran TA 2021. Alokasi Anggaran TA 2021 diharapkan digunakan secara efektif untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja TA 2021.
2. Agar setiap kegiatan baik kontraktual maupun non kontraktual harus membuat rencana pelaksanaan kegiatan secara detail dengan mengacu pada Keputusan Kasau Nomor Kep/129/V/2020 tanggal 22 Mei 2020.
3. Patuhi ketepatan waktu dalam setiap pelaporan sehingga Koharmatau tidak terlambat dalam pelaporan ke Komando Atas.
4. Proses pengadaan Barang dan Jasa, agar memperhatikan ketepatan mutu/kualitas, jumlah, waktu, lokasi/sumber dan tepat harga serta mengacu pada peraturan Kasau.
Kegiatan tersebut dihadiri Wadan Koharmatau Marsma TNI J. Parulian Sihombing, para pejabat Koharmatau dan para Komandan Depohar (Dandepohar) jajaran.